Boke- Senin 08 Agustus 2022, telah dilakukan Musyawarah Desa mengenai Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Tokoh Mayarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta masyarakat dan juga mahasiswa-mahasiswa PPL-KKN Terpadu dari STKIP Taman Siswa dan KKN STISIP Bima.
Dalam sambutannya Kepala Desa Boke menekankan bahwa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 ini mengacu pada aspirasi masyarakat, Visi Misi Kepala Desa Boke yang tertuang dalam RPJMDes Tahun 2020. Namun, Pemerintah Desa sejauh ini masih memprioritaskan BLT, dikarenakan BLT merupakan salah satu alternatif untuk penanganan kemiskinan ekstrim di desa. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 terkait dengan rincian APBN tahun 2022, yakni mengenai dana desa wajib 40% diperuntukan untuk BLT, 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk penanganan Covid. Berdasarkan presentase tersebut, sangat sedikit bagi desa untuk bergerak ke arah pembangunan seperti yang diinginkan. Dalam akhir sambutannya, Kepala Desa mengharapkan mudah –mudahan untuk tahun 2023 tidak ada lagi regulasi yang mengikat Pemerintah Desa mengenai pemberian BLT, penanganan Covid atau kegiatan-kegiatan yang diinginkan oleh Pemerintah Pusat.
Berdasarkan hasil musyawarah, ada beberapa usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 antara lain:
- Pembukaan Gang RT 003 sampai RT 004
- Kelanjutan Perbaikan Gang RT 005 sampai RT 006
- Pembangunan Kantor BPD Desa Boke
- Pemasangan Pagar Pertanian So Wuwu dan So Mawo
- SPAL di Dusun Melati
- Pagar Polindes Desa Boke
- Rehabilitasi Baik Air RT. 001 dan RT. 002
- Keramik Lantai GSG Desa Boke.
- Pemasangan saluran pembuangan air limbah di Dusun Melati
(*sid)